Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp1,1 triliun pada 2021. Dari total dana tersebut, sebanyak Rp764,5 miliar atau 66,74 persen sudah terserap. Sehingga, sisa dana yang belum digunakan ada 33,26 persen atau Rp371 miliar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sisa dana PEN tersebut akan digunakan untuk program pengendalian banjir. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki tugas untuk melakukan pembebasan lahan.
“Memang dana PEN ini untuk kepentingan infrastruktur termasuk dalam program pengendalian banjir, Insya Allah yah jadi terkait normalisasi terus kita upayakan tugas pemprov itu melakukan pembebasan lahan,” kata Riza, Rabu (2/3/2022).