Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Wahyu Setiawan soal Kasus Harun Masiku: Saya Sudah Tanggung Jawab!

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/12/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum).
Jakarta, IDN Times - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani penyelidikan KPK, Kamis (28/12/2023). Wahyu datang dan menegaskan sudah menjalani masa hukumannya.
Sejak 6 Oktober 2023, Wahyu mengaku sudah bebas bersyarat usai menjadi tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024. Maka dari itu, Wahyu bisa memenuhi panggilan KPK hari ini.
"Saya sudah jalani tanggung jawab. Saya bertanggung jawab atas apa yang dilakukan," ujar Wahyu di KPK.
Wahyu membenarkan kedatangan untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Harun Masiku.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us