Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akhirnya mengonfirmasi draf Undang-Undang Cipta Kerja versi 812 halaman merupakan draf final yang telah diselesaikan DPR untuk diserahkan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Rabu (14/10/2020).
Ada pun draf versi 1.035 halaman merupakan draf yang masih kasar atau belum melalui proses perbaikan oleh Kesekretariatan Jenderal DPR RI. Draf ini masih menggunakan format A4 bukan format legal.
“Setelah dilakukan editing legal drafter, tadi malam dicek oleh Sekretaris Jenderal dan jajaran jumlah halamannya adalah 812 halaman termasuk di dalamnya penjelasan. Undang-undang secara resmi hanya 488 halaman,” kata Aziz dalam jumpa pers yang disiarkan langsung di YouTube DPR RI, Selasa (13/10/2020).