Jakarta, IDN Times - Polisi batal melakukan pemeriksaan pada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang seharusnya berlangsung hari ini, Kamis (14/12/2023). Alex diperiksa atas permintaan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan akan ada penjadwalan ulang pemeriksaan Wakil Ketua Alex di Bareskrim Polri.
“Tidak jadi dilaksanakan karena pagi atau siang ini pak AM itu diajukan oleh saudara FB menjadi saksi dan hadir dalam sidang praperadilan di pengadilan negeri Jakarta Selatan gitu,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.