Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan upaya peningkatan status menjadi cagar budaya nasional terhadap situs Patiayam harus segera direalisasikan, demi melestarikan situs yang terancam hancur akibat kerusakan lingkungan dan penjarahan yang terus berlangsung.
"Situs-situs prasejarah penting yang kita miliki, seperti situs Patiayam yang berada di Kabupaten Kudus dan Pati di Jawa Tengah, harus segera diberi perlindungan yang memadai, agar peninggalan benda-benda bersejarah yang ada di dalamnya dapat dilestarikan, sehingga bisa menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang," kata Lestari Moerdijat, saat menerima pakar arkeologi yang tergabung dalam Center for Prehistory and Austronesian Studies (CPAS) di rumah dinasnya, dikutip di laman MPR RI, Sabtu (1/2/2025).