Jakarta, IDN Times - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul, Senin (26/4/2021). Hal itu dilakukannya setelah mendapatkan aduan melalui sistem #LaporHendi terkait adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah satu oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul sebesar Rp300 ribu.
Adapun pungli ditarik oknum tersebut dengan dalih sebagai biaya pengetikan yang diperuntukkan sebagai kas kelurahan dan kas kecamatan. Tiba sekitar pukul 08.00 WIB pagi, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu langsung mencari lurah setempat dan memasuki area kantor kelurahan.