Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan menyatakan akan mendalami duduk perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor setelah sejumlah pejabat setempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Langkah ini dilakukan untuk melakukam evaluasi secara menyeluruh. Ia memastikan evaluasi tak hanya berlaku untuk BPN Bogor, melainkan di semua cabang kantor pertanahan di daerah.
"Semua tempat tentunya harus terus kita lakukan evaluasi, terutama jika memang kejadian ini seperti apa. Ini yang harus kita ketahui dulu sumber permasalahannya apa. Dari situlah baru kita coba carikan solusi dan lakukan evaluasi menyeluruh," kata Ossy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan memastikan akan bersikap kooperatif atas segala proses hukum dalam kasus ini. Ossy menyebut, Kementerian ATR/BPN belum dapat menyampaikan terkait substansi perkara, kronologis kejadian dan informasi-informasi kasus ini ini. Ia menyerahkan terhadap KPK.
"Kami dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan," kata politikus Demokrat itu.
KPK mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Mereka yang diamankan termasuk seorang direktur jenderal di Kementerian ATR/BPN dan dua kepala kantor pertanahan (kantah).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, seluruh pihak tersebut masih dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.
“Total saat ini yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini sejumlah 17 orang ya, di antaranya ada Dirjen, kemudian dua Kepala Kantah,” kata Budi, dikutip Selasa (15/9/2026).
