Pesan Wamenaker ke P3MI: Jangan Berangkatkan PMI Secara Ilegal

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengingatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar selalu menempatkan PMI secara prosedural, sehingga PMI mendapatkan jaminan perlindungan.
"Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kita setuju mereka (PMI) kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka," katanya saat melakukan inspeksi mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (15/12).
1. Lakukan sidak dan amankan 63 PMI
Pada sidak tersebut, Wamenaker bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan polres setempat berhasil mengamankan 63 PMI yang akan diberangkatkan secara non prosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di negara timur tengah secara non prosedural.
"Yang lucunya lagi, mereka ini sudah berkali-kali dan mereka rupanya sudah sering berangkat untuk bekerja di timur tengah tetapi tidak sesuai prosedur," ucapnya.