Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Wamendagri Dorong Penguatan Penanganan Kekerasan Perempuan & Anak
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah melalui integrasi sistem. (Dok. Kemendagri)
  • Wamendagri Bima Arya mendorong sistem penanganan kekerasan perempuan dan anak yang terintegrasi agar kasus diprioritaskan serta tidak bergantung pada inisiatif personal.
  • Daerah didorong membentuk UPTD PPA sesuai UU TPKS, tetapi efektivitas layanan masih memerlukan sumber daya, pembiayaan, dan kelembagaan yang berkelanjutan.
  • Kemendagri akan melakukan pembinaan, supervisi, dan pengawasan anggaran; replikasi program di daerah perlu kajian regulasi, kapasitas APBD, serta kebutuhan masing-masing wilayah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kemendagri mendorong penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah melalui integrasi layanan, pembinaan, supervisi, penganggaran, dan penguatan landasan hukum.
  • Who?
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak terlibat dalam upaya penguatan sistem tersebut.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan dalam Rakor Implementasi Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak di Kementerian Hukum, Jakarta.
  • When?
    Senin, 10 Agustus 2026.
  • Why?
    Penguatan diperlukan agar penanganan kasus tidak bergantung pada inisiatif personal, melainkan berjalan terintegrasi dan berkelanjutan. Ketersediaan sumber daya serta pembiayaan daerah juga masih menjadi tantangan.
  • How?
    Kemendagri akan melakukan supervisi dan pembinaan, memastikan penganggaran, serta memperkuat dasar hukum. Replikasi program di daerah masih memerlukan kajian sesuai regulasi, kemampuan APBD, dan kebutuhan masing-masing daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah melalui integrasi sistem.

Menurutnya, penguatan sistem diperlukan agar penanganan kasus tidak bergantung pada inisiatif personal, tetapi dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat isu kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kekerasan seksual telah menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Kalau kita lihat yang berbeda dari sistem yang Bu Wamen (PPPA) inisiasi ini, ini kan ada semacam kekuatan sistem yang memaksa, bukan hanya inisiatif-inisiatif saja, tapi ada kasus-kasus (kekerasan) yang secara sistem memang kemudian harus diprioritaskan atau diselesaikan,” jelas Bima dalam Rakor Implementasi Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (10/8/2026).

1. Masih terdapat sejumlah tantangan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah melalui integrasi sistem. (Dok. Kemendagri)

Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah daerah telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, salah satunya dengan mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, terutama dalam memastikan sistem penanganan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Karena itu, penguatan sistem di daerah tidak cukup hanya melalui pembentukan kelembagaan, tetapi juga perlu didukung ketersediaan sumber daya dan pembiayaan yang memadai.

2. Dukungan Kemendagri

Ilustrasi dukungan (pexels/fauxels)

Dalam konteks tersebut, Bima menegaskan dukungan Kemendagri untuk memperkuat sistem penanganan yang terintegrasi di daerah. Dukungan tersebut dilakukan melalui pembinaan dan supervisi, termasuk memastikan aspek penganggaran serta penguatan landasan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan program di daerah.

“Sudah menjadi bagian dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan supervisi, pembinaan, dan memastikan penganggarannya dianggarkan atau tidak,” sambungnya.

3. Kajian lebih dalam diperlukan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah melalui integrasi sistem. (Dok. Kemendagri)

Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa apabila sistem tersebut akan direplikasi di daerah, diperlukan kajian yang lebih mendalam dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah. Menurutnya, aspek regulasi dan kemampuan pembiayaan daerah perlu menjadi bagian penting dalam menentukan kesiapan replikasi program.

“Tapi isu yang sangat mendasar hari ini lebih kepada ketersediaan anggaran dari APBD di daerah-daerah. Jadi sejauh mana kemudian apabila kita ingin mereplikasi di daerah dengan didasarkan pada landasan hukum yang jelas, maka ini harus menjadi kajian lebih dalam lagi tergantung dengan kebutuhan-kebutuhan apa saja di daerah tadi,” tandasnya. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.

Curated For You

Editorial Team

Related Article