Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, meminta pemerintah daerah di seluruh wilayah Tanah Papua mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus (RAP Otsus) 2026.
Percepatan tersebut dinilai penting untuk menjamin kesinambungan pembangunan dan optimalisasi pemanfaatan anggaran sejak awal tahun.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 24 Desember 2025, progres penyusunan dokumen anggaran di wilayah Papua menunjukkan capaian yang beragam, mulai dari daerah yang telah hampir tuntas hingga yang masih mengalami keterlambatan signifikan.
