Bekasi, IDN Times - Sebanyak 1.344 warga binaan di Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dari 1.344 warga binaan, 15 di antaranya langsung bebas.
"Alhamdulillah Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah ini, yang bertepatan dengan tahun 2022 ini di lapas Bekasi dari sekitar 1.900 warga binaan, terdapat 1.344 nara Pidana yang mendapatkan remisi dari sejumlah itu ada 15 orang yang dinyatakan bebas langsung," kata Kepala Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi, Hensah kepada wartawan, Senin (2/5/2022).