Tulungagung, IDN Times - Lembaga edukasi Cinta Satwa dan Konservasi (CAKRA) Tulungagung menyerahkan seekor kucing hutan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri. Hewan yang masuk kategori langka dan dilindungi ini ditangkap oleh warga setelah sebelumnya banyak memangsa ternak ayam dan kelinci.
Warga kemudian berinisiatif menyerahkan hewan ini ke pihak yang berwenang. Sesuai dengan Undang Undang nomer 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kucing hutan yang memiliki nama ilmiah leopard cat ini masuk dalam kategori hewan dilindungi.