Warga India Masuk Indonesia, Bandara Soetta Lakukan Pengawasan Ketat

Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan secara ketat terhadap kedatangan penumpang pesawat dari India. Hal ini disampaikannya lantaran adanya eksodus warga India ke Indonesia setelah ledakan kasus COVID-19 di negara mereka.
“Prosedur ketat sudah diberlakukan terhadap penumpang pesawat rute internasional yang tiba dari negara lain termasuk dari India. Tidak seluruh penumpang dari luar negeri dapat masuk ke Indonesia," kata Silaban dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4/2021).
1. Penumpang pesawat rute internasional masuk ke Indonesia dengan syarat
Menurut Silaban, pemerintah sudah menetapkan aturan perjalanan orang dari luar negeri. Ia mengatakan ada beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan bagi warga negara asing yang bisa masuk ke Indonesia, seperti harus membawa surat keterangan tes PCR yang masih berlaku, memiliki KITAS, KITAP, dan melakukan karantina.
“Terhadap penumpang pesawat rute internasional yang tiba di Indonesia dilakukan pengawasan mulai dari bandara hingga proses karantina, sehingga diharapkan tidak ada kekhawatiran. Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi untuk memastikan prosedur dijalankan dengan ketat,” ujar Silaban.