Kota Bandung, IDN Times - Libur nasional pada hari Rabu, 17 April 2019 merupakan hari saat setiap warga negara RI menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum 2019. Pemilu 2019 ini dilaksanakan untuk pemilihan dalam menentukan presiden dan wakilnya di periode 5 tahun ke depan (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Melansir humas.bandung.go.id (29/10/18), kota Bandung untuk pemilu 2019 ini telah merencanakan untuk fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dapat menampung paling banyak 300 pemilih untuk satu TPS-nya. TPS no.57 ini merupakan salah satu TPS yang berlokasi di Kecamatan Buah Batu, Kelurahan Margasari, Kota Bandung. Tepatnya TPS bagi warga Komplek Mega Brata di RT.003 Kota Bandung untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.
Lokasi TPS no.57 ini rencana awalnya bersebelahan dengan lokasi TPS no.55 dan 56 yang berada di lapangan komplek. Namun menurut keterangan panitia dan ketua TPS, karena posisi TPS no.57 sehari sebelum pemilu hujan deras dan menggenangi lokasi awal. Oleh karenanya, ketua TPS dengan kesepakatan anggota dan persetujuan panwaslu, memindahkan tenda dan beberapa perlengkapan yang semula berlokasi di lapangan ke garasi rumah Ketua TPS.
Suasana dan proses penghitungan hasil suara pilpres untuk pemilu 2019 di TPS no.57 ini merupakan bahasan utama dalam artikel ini. Berikut memuat pula keterangan dan laporan hasil penghitungan Pilpres yang telah dilakukan di TPS no.57 Kelurahan Margasari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.