Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Waspada! Ada 76 Ribu Orang Berstatus Suspek COVID-19 di Indonesia

Waspada! Ada 76 Ribu Orang Berstatus Suspek COVID-19 di Indonesia
IDN Times/Debbie Sutrisno
Share Article

Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 merilis perkembangan data per Sabtu (15/8/2020). Jumlah orang dengan status suspek COVID-19 di Indonesia kini berjumlah 76.327. 

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 juga mencatat, sejak 14 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah spesimen yang dites COVID-19 berjumlah 27.296 spesimen. Sehingga, total spesimen yang sudah selesai diperiksa mencapai 1.862.801.

  1. 1. Kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 137.468

    Polresta Bandar Lampung menggelar rapid test gratis kepada pengendara. Kegiatan ini digelar di Tugu Adipura, Rabu (5/8/2020).  (IDN Times/Martin L Tobing)
    Polresta Bandar Lampung menggelar rapid test gratis kepada pengendara. Kegiatan ini digelar di Tugu Adipura, Rabu (5/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing)

    Kasus positif COVID-19 naik 2.345 hari ini. Dengan demikian, kasus COVID-19 di Indonesia telah mencapai 137.468. Kenaikan kasus COVID-19 beberapa hari belakangan cukup tinggi. Misanya saja, pada Jumat 14 Agustus 2020, kasus COVID-19 juga mengalami kenaikan sebanyak 2.307. Sedangkan, Kamis kenaikan kasus harian COVID-19 mencapai 2.098. 

    Sedangkan peningkatan angka kematian juga terjadi di Indonesia, menjadi 6.071 kasus. Walaupun demikian, kasus sembuh juga terus naik dan sekarang berada di angka 91.321 orang.

  2. 2. Sebaran COVID-19 di 34 provinsi di Indonesia

    Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
    Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

    Virus corona telah menyebar di 34 provinsi di Indonesia. Berikut ini data rincian penyebarannya:

    1. Aceh 865 kasus
    2. Bali 4.024 kasus
    3. Banten 2.241 kasus
    4. Bangka Belitung 207 kasus
    5. Bengkulu 277 kasus
    6. Yogyakarta 992 kasus
    7. DKI Jakarta 28.882 kasus
    8. Jambi 225 kasus
    9. Jawa Barat 8.512 kasus
    10. Jawa Tengah 11.417 kasus
    11. Jawa Timur 27.415 kasus
    12. Kalimantan Barat 447 kasus
    13. Kalimantan Timur 2.283 kasus
    14. Kalimantan Tengah 2.188 kasus
    15. Kalimantan Selatan 7.051 kasus
    16. Kalimantan Utara 325 kasus
    17. Kepulauan Riau 647 kasus
    18. Nusa Tenggara Barat 2.421 kasus
    19. Sumatera Selatan 3.880 kasus
    20. Sumatera Barat 1.337 kasus
    21. Sulawesi Utara 3.261 kasus
    22. Sumatera Utara 5.622 kasus
    23. Sulawesi Tenggara 1.167 kasus
    24. Sulawesi Selatan 10.895 kasus
    25. Sulawesi Tengah 223 kasus
    26. Lampung 332 kasus
    27. Riau 959 kasus
    28. Maluku Utara 1.739 kasus
    29. Maluku 1.449 kasus
    30. Papua Barat 601 kasus
    31. Papua 3.345 kasus
    32. Sulawesi Barat 306 kasus
    33. Nusa Tenggara Timur 165 kasus
    34. Gorontalo 1.715 kasus

  3. 3. Terbukti COVID-19 bisa menular secara airborne

    Ilustrasi WFO (IDN Times/Besse Fadhilah)
    Ilustrasi WFO (IDN Times/Besse Fadhilah)

    Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio mengungkapkan, virus COVID-19 dapat menyebar melalui udara dan hal ini bukan suatu temuan baru. Bahkan, Amin sudah mencurigai hal ini sejak awal kemunculan COVID-19.

    "Jika ada droplet kemudian ada aliran udara yang cukup kuat (virus COVID-19), bisa terbawa angin dan terbang karena volumenya jadi lebih kecil, relatif ringan karena kadar airnya berkurang," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Selasa 7 Juli 2020.

    Amin menerangkan, virus COVID-19 bisa keluar bersama droplet (cairan) yang dihasilkan ketika bersin atau batuk. Droplet yang menempel pada benda-benda yang tersentuh orang lain bisa menularkan virus-virus tersebut.

    Namun, sebagian virus menyebar lewat udara (airborne) saat droplet berubah menjadi partikel yang lebih kecil dan mudah menyebar di udara.

    "Sebagian besar memang menular melalui droplet, tapi dalam situasi tertentu bisa. Seperti di rumah sakit saat dilakukan prosedur pemasangan ventilator, pengisapan lendir, atau terapi nebulizer," jelasnya.

    Bahkan menurut Amin, sudah ada bukti dari pengamatan bahwa virus COVID-19 menular melalui airborne. Dia mencontohkan kasus di suatu restoran yang tertutup, misal pengunjung di meja yang bersin maka virus bisa saja satu ruangan kena.

    "Ini juga bisa terjadi di ruang kerja, di perkantoran dengan AC split serta tertutup maka droplet bisa terembus udara dan hanya berputar satu ruangan," imbuhnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More