Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran kepada fasilitas kesehatan terkait munculnya penyakit cacar monyet (monkeypox) di sejumlah negara.
Dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox di negara non-endemis, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxu Rein Rondonuwu meminta seluruh jajaran kesehatan mewaspadai penyakit cacar monyet.
"Kementerian Kesehatan RI meminta selurun jajaran kesehatan dari pusat hingga daerah untuk mewaspadai penyakit tersebut," ujar Maxi dalam SE tersebut dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (30/5/2022).