Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Waspada COVID-19! Bioskop Hingga Wisata Alam di Bogor Mulai Beroperasi

Ilustrasi. Bioskop di tengah pandemik (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Bogor, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mulai mengizinkan operasional bioskop selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pencegahan pandemik COVID-19.
Selama perpanjangan masa PPKM Mikro yang efektif pada 9-22 Maret 2021, bioskop di Kabupaten Bogor diperbolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dan jam operasional pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.
1. Bioskop diizinkan beroperasi melalui Keputusan Bupati Bogor
Ilustrasi bioskop saat pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Aturan beroperasinya bioskop selama PPKM Mikro tertuang dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor bernomor 443/202/Kpts/Per-UU/2021, tentang PPKM berskala mikro.
Selain mengatur operasional bioskop, Kepbup yang ditandatangani bupati Bogor pada Senin, 8 Maret 2021 itu juga mengatur masalah lain.
2. Uji coba PKM sampai pembatasan jam operasional supermaket
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us