Jakarta, IDN Times - Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) resmi mencabut status darurat kesehatan dunia untuk COVID-19. WHO merekomendasikan agar negara-negara di dunia melakukan transisi pandemik ke endemik.
Vaksinasi COVID-19 jadi salah satu ikhtiar untuk mencegah penukaran dan keparahan COVID-19. Lantas, apakah pemberian vaksinasi COVID-19 masih dibutuhkan?
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril, menegaskan, vaksinasi merupakan salah satu rekomendasi WHO untuk upaya pencegahan COVID-19.
“Dari WHO merekomendasikan apabila satu negara yang akan mencabut kedaruratan ini harus memastikan vaksinasi ini adalah bagian dari pencegahan penularan penyakit menular,” ujarnya dalam YouTube Kemenkes, dikutip Kamis (11/5/2023).