Windy Idol Diduga Terima Uang dan Kelola Aset Tersangka Suap

Jakarta, IDN Times - Penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ia diduga menerima uang hingga mengelola aset dari tersangka dalam kasus ini.
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," imbuhnya.
1. Windy Idol sempat bantah soal aliran uang di kasus Hasbi Hasan
Windy diperiksa KPK sebagai saksi pada Senin, 29 Mei 2023. Usai diperiksa, ia membantah adanya aliran uang yang diterima dari kasus yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan ini.
"Yang pasti saya sama sekali sedikit pun satu persen gak ada (menerima aliran uang) terkait dengan kasus ini,” katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin.