Jakarta, IDN Times - Penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ia diduga menerima uang hingga mengelola aset dari tersangka dalam kasus ini.
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," imbuhnya.