Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyanyi Windy Yunita Ghemary (Windy Idol) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ia diduga menerima uang hingga mengelola aset dari tersangka dalam kasus ini.

"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," imbuhnya.

1. Windy Idol sempat bantah soal aliran uang di kasus Hasbi Hasan

Penyanyi Windy Yunita Ghemary (Windy Idol) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Windy diperiksa KPK sebagai saksi pada Senin, 29 Mei 2023. Usai diperiksa, ia membantah adanya aliran uang yang diterima dari kasus yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan ini.

"Yang pasti saya sama sekali sedikit pun satu persen gak ada (menerima aliran uang) terkait dengan kasus ini,” katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin.

2. Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sudah tersangka tapi belum ditahan KPK

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di