Jakarta, IDN Times - Kalian sedang berada di luar negeri dan memiliki pasangan yang segera melahirkan? Maka tidak perlu pusing untuk mengurus akte kelahiran anak kalian.
Sebab, kini pengurusan akte kelahiran sudah bisa dilakukan secara online di masing-masing negara. Salah satu yang merasakan salah satu layanan itu adalah Daya, mahasiswa Indonesia di Universitas Kyungsun, Busan, Korea Selatan. Ia mengajukan akte kelahiran bagi putranya, Airlangga, pada (4/9) lalu.
Voilla! Tanpa perlu ke KBRI yang berjarak 320 kilometer dari Busan, akte kelahiran Airlangga sudah rampung dalam waktu tiga hari. Kemudahan layanan itu juga disaksikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Negeri Ginseng itu. Lalu, apa tanggapan Jokowi terhadap layanan bernama Peduli WNI tersebut?