Jakarta, IDN Times - Ribuan Warga Negara Indonesia saat ini masih tertahan di Malaysia akibat kebijakan Movement Control Order (MCO) yang diberlakukan Negeri Jiran sejak 18 Maret hingga 14 April mendatang, dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran virus corona COVID-19.
Terkait hal ini, pemerintah menjajaki seluruh kemungkinan yang ada, mulai dari perencanaan untuk memulangkan mereka ke Tanah Air serta mempersiapkan pengiriman bantuan sosial bagi WNI yang berada di Malaysia.