Jakarta, IDN Times - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) diduga melakukan pelecehan seksual saat umrah. Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan menyerahkan kasus tersebut ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Kami memang sudah koordinasi dengan pihak Kemenlu. Setahu kami pihak Kemenlu sudah memberikan pendampingan. Sudah ada lawyer yang menangani itu. Masing-masing punya otoritas, kami sudah berkoordinasi dengan Kemenlu," ujar Anna di Jakarta, Selasa (24/1/2023).