Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif wedding organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang 58 calon pengantin mencapai Rp2,6 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan mengatakan, pemilik WO, Eka Rismayanti dan Radiansyah Marwah menggunakan skema refinancing atau mencari pinjaman atau utang baru untuk melunasi utang lama yang akan jatuh tempo.
“Motif, kalau dari hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya,” ujar Bayu, Selasa (2/6/2026).
“Jadi, uang yang didapat dari klien lain itu digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya. Jadi, uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang,” lanjutnya.
