Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Kasus Serupa di Jawa Barat

Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Eka Rismayanti, pemilik WO Marwah, terungkap sebagai residivis kasus penipuan dan penggelapan serupa di wilayah Jawa Barat.
  • Polisi menemukan skema ponzi dalam bisnis WO Marwah, di mana uang klien baru digunakan untuk membiayai pesta pernikahan klien sebelumnya.
  • Ada 58 calon pengantin menjadi korban dengan total kerugian sekitar Rp2,6 miliar, sementara Eka dan suaminya ditangkap di Cililin setelah sempat melarikan diri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap bahwa pemilik wedding organizer (WO) Marwah, Eka Rismayanti alias ER merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan serupa di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan mengatakan, fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Eka dan suaminya, Radiansyah Marwah sebagai tersangka.

“Tersangka atas nama ER itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat,” kata Bayu, Selasa (2/6/2026).

1. Bisnis WO Marwah pakai skema ponzi

Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Bayu, Eka bersama suaminya, diduga menjalankan praktik penipuan dan penggelapan dengan menggunakan uang dari klien baru untuk membiayai pesta pernikahan klien sebelumnya atau dengan skema ponzi.

“Uang yang didapat dari klien lain itu digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya. Jadi, uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang,” ujar Bayu.

2. Total 58 calon pengantin korban WO Marwah, kerugian capai Rp2,6 M

ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Hingga saat ini Polisi mencatat sedikitnya terdapat 58 klien yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Akibat perbuatan para tersangka, total kerugian sementara yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah.

“Terdapat 58 klien dari Marwah Wedding ini dengan total kerugian sementara sekitar Rp 2,6 miliar," kata Bayu.

3. Eka dan suaminya ditangkap di Cililin

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Eka dan suaminya pun akhirnya ditangkap di sebuah kontrakan yang berada di Cililin, Bandung Barat, Jawa Barat pada 29 Mei 2026. Keduanya diduga kabur setelah mengetahui kasusnya ramai di media sosial.

“Setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial, kedua tersangka ini memang berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya kita melakukan pencarian dan Alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di Cililin,” ujar Bayu.

Share Article
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More