Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola keuangan publik yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 menjadi pengakuan atas disiplin anggaran yang terus dijaga secara konsisten. Raihan ini sekaligus menegaskan bahwa setiap rupiah dana publik diolah sesuai standar akuntansi pemerintahan serta regulasi yang berlaku.
Yang menarik, Pemprov DKI Jakarta berhasil mempertahankan predikat WTP selama sembilan tahun berturut-turut. Capaian ini menjadi modal berharga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat berbasis transparansi dan integritas tinggi.
