Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meneken Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK). Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK menjadi langkah Indonesia melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
“Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional,” ucap Yasonna dalam keterangan resminya, Selasa (9/7/2024).
