Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan vaksin booster yang akan dimulai 12 Januari 2022 besok.
"Sasaran vaksinasi booster diberikan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia dan penderita imunokompromais, dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis," ujar Budi dipantau dari Youtube Kemenkes, Selasa (11/1/2021)
Pemberian vaksin booster akan dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti rumah sakit pemerintah, rumah sakit daerah, dan puskesmas.
Lalu bagaimana kombinasi pemberian vaksin booster?