Jakarta, IDN Times - YLBHI menilai rangkaian persekusi terhadap kelompok minoritas gender seperti transpuan di Bogor dan Palu menunjukkan kekerasan terhadap kelompok tersebut telah memasuki fase yang semakin sistematis. Organisasi bantuan hukum itu mendesak Polri segera menindak pelaku dan menjamin perlindungan bagi korban.
"Dampak dari kebijakan ini bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan telah menjelma menjadi kekerasan nyata di berbagai wilayah Indonesia," kata YLBHI dalam siaran persnya dikutip Selasa (21/7/2026).
