Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan moratorium nasional terhadap operasional dan ekspansi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut YLBHI, program itu tak boleh dijalankan kembali hingga ada audit independen berbasis risiko selesai.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur YLBHI, Muhammad Isnur, menanggapi insiden keracunan massal berulang pada Selasa (1/9/2026). Kali ini korban merupakan santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam di Sidoarjo. Total ada 512 orang yang mengeluhkan mual, muntah, pusing, lemas, diare hingga sesak napas.
Berdasarkan data awal, MBG yang didistribusikan ke pondok pesantren itu berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah. Dapur tersebut memproduksi 2.800 porsi MBG per hari untuk 19 satuan pendidikan termasuk Pondok Pesantren Manba'ul Hikam.
"Skala ini sudah memperlihatkan risiko yang melekat pada produksi dan distribusi terpusat yaitu kegagalan bahan baku, waktu pengolahan, penyimpanan atau distribusi yang dapat membahayakan ratusan anak," ujar Isnur di dalam keterangan pada Rabu (2/9/2026).
"Sertifikat Laik Higiene Sanitasi tak akan dapat dijadikan tameng apabila kepatuhan harian terhadap prosedur tidak diawasi secara ketat," kata dia.
