Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengkritisi keterlibatan TNI dalam proses seleksi dan pelatihan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sebab, fungsi militer tidak dibutuhkan bagi individu yang akan dijadikan calon manajer untuk Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Apalagi, dua peserta pada pekan lalu meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer.
"Ini jelas sekali kekeliruan dan penyimpangan ketika Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan pelatihan militer bagi calon manajer Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Kemhan seharusnya fokus pada urusan pertahanan, bukan ngurusin isu seleksi manajer koperasi. Jadi ini jelas sekali penyimpangan dari tugas-tugas TNI yang diamankan di dalam Undang-Undang TNI," ujar Isnur ketika dihubungi IDN Times, melalui telepon, Rabu (24/6/2026).
Isnur menilai tidak relevan ketika TNI ikut terlibat dalam pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Seharusnya warga sipil yang memahami tata kelola koperasi yang memberikan pelatihan bagi lulusan SPPI tersebut.
"Ini jelas juga kesalahan dalam pendidikan. Calon manajer itu seharusnya diberikan ilmu mengenai tata kelola manajerial dan retail. Apalagi kini dua peserta didik meninggal. Ini merupakan praktik dari rezim militeristik dan berbahaya bagi nyawa orang lain," tutur dia.
