Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Latsar Militer SPPI Berujung Duka, Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Latsar Militer SPPI Berujung Duka, Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Akademi Angkatan Udara (AAU) ikut menjadi tempat penyelenggaraan pendidikan dan latihan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih. (Dokumentasi TNI AU)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Kementerian Pertahanan melakukan evaluasi menyeluruh usai dua peserta Latsar SPPI meninggal dunia akibat heat stroke dan cardiac arrest di dua lokasi pendidikan TNI berbeda.
  • Setelah latsar militer 30 hari, calon manajer Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih akan mengikuti pelatihan manajerial 15 hari untuk mempersiapkan peran mereka sebagai pengelola.
  • Direktur De Jure menilai keterlibatan TNI dalam pengelolaan koperasi sebagai bentuk remiliterisasi, mengkritik langkah tersebut karena dianggap mencampur urusan militer dengan ranah sipil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek penyelenggaraan program latihan dasar militer Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Langkah itu ditempuh setelah dua peserta meninggal saat latsar pada pekan lalu.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait menjelaskan dua peserta SPPI yang meninggal diketahui bernama Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Keduanya meninggal ketika menjalani latsar di dua lokasi berbeda satuan pendidikan TNI.

"Peserta atas nama Anisa Muyassaroh meninggal ketika mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan pada Kamis, 18 Juni 2026. Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke," ujar Rico di dalam keterangan tertulis pada Selasa (23/6/2026).

Sedangkan, Yonanda Muhammad Taufiq, kata Rico, meninggal ketika mengikuti pendidikan latsar militer di satuan pendidikan Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Sumatra Selatan. Berdasarkan keterangan medis, Yonanda tutup usia karena cardiac arrest (henti jantung).

Sementara, langkah evaluasi yang dilakukan dimulai dari aspek penyelenggaraan program, mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus serta sistem komunikasi dan pelaporan.

Meninggalnya dua peserta SPPI menjadi sorotan luas di media sosial. Bahkan, ada yang memprotes metode pelatihan bagi calon manajer Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih itu.

"Kurangi durasi latsarmil manajer KDKMP! Mereka sipil, bukan militer! Bahkan, sampai ada yang meninggal," demikian tulis warganet di dunia maya dan dikutip pada hari ini.

"Lagian, mau buka toko kok pake wamil segala, ilmu wamilnya emang mau dipake untuk apa? Udah aja si fokus ke manajemen aja," kata warganet lainnya.

1. Peserta SPPI yang meninggal sudah lolos tes kesehatan

Manajer Koperasi Merah Putih, Kemhan
Upcara pembukaan pendidikan dan pelatihan (diklat) sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih 2026. (www.instagram.com/@lanud_halim_perdanakusuma)

Lebih lanjut, kata Rico, dua peserta SPPI yang meninggal itu sudah mengikuti tes kesehatan. Keduanya dinyatakan memenuhi persyaratan mengikuti rangkaian pendidikan. Pendidikan latsar militer berlangsung selama satu bulan dan digelar di satuan pendidikan TNI di seluruh wilayah Indonesia.

Ketika IDN Times menegaskan pendidikan latsar militer jenis apa yang sedang dijalani Yonanda dan Anisa hingga kondisi kesehatannya menurun, Rico tak merespons. Ia hanya membenarkan Anisa dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke, sedangkan Yonanda wafat akibat cardiac arrest (henti jantung).

Jenderal bintang satu itu mengatakan, Kemhan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Yonanda dan Anisa. "Kemhan bersama TNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta, serta memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Ia menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta latsar militer merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan program ini. "Setiap masukan, evaluasi dan pembelajaran dari pelaksanaan kegiatan akan menjadi dasar penyempurnaan program ke depan agar berlangsung semakin baik, aman, profesional dan akuntabel," imbuhnya.

2. Calon manajer akan mendapat pelatihan manajerial usai ikut latsar militer

Manajer Koperasi Merah Putih, Kemhan
Upcara pembukaan pendidikan dan pelatihan (diklat) sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih 2026. (www.instagram.com/@lanud_halim_perdanakusuma)

Rico juga menjelaskan usai menuntaskan latihan dasar militer 30 hari, calon manajer masih akan mengikuti pelatihan manajerial selama 15 hari. "Selama itu, mereka akan mempersiapkan tugasnya sebagai pengelola koperasi desa atau kelurahan merah putih maupun kampung nelayan merah putih," tutur dia.

Mantan Dandim di Bekasi itu mengatakan berdasarkan perencanaan saat ini, ada 35.476 orang yang mengikuti pelatihan. Sebanyak 30 ribu merupakan calon pengelola Koperasi Merah Putih dan 5.476 orang merupakan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.

Meski program latihan dasar dimulai Selasa, 16 Juni 2026, tetapi calon manajer Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih harus sudah tiba di barak militer pada Minggu, 14 Juni 2026.

3. TNI dianggap tidak profesional ikut cawe-cawe pengelolaan koperasi

Presiden menghadiri peresmian Koperasi Merah Putih di Nganjuk dengan banyak peserta yang mengabadikan momen menggunakan ponsel.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Koperasi Merah Putih secara simbolis di Nganjuk, Sabtu (16/5/2026). (IDN Times/Muhammad Ilman Nafian)

Sementara, Direktur Democratic Judicial Reform (De Jure), Bhatara Ibnu Reza, mempertanyakan alasan TNI ikut terlibat pengelolaan Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Sebab, tidak pernah ada preseden di negara mana pun militer ikut dalam pengelolaan manajemen koperasi. Maka, kata dia, praktik ini adalah contoh lain TNI cawe-cawe di ranah sipil.

"Mana ada angkatan bersenjata di dunia ini ikut ngurusin koperasi? Kan ini adalah praktik dari apa yang disebut remiliterisasi dalam kehidupan sosial politik Indonesia. Makanya, semua (keterlibatan TNI di berbagai bidang) berlangsung massif," kata pengajar hukum Universitas Trisakti itu.

Padahal, kata Bhatara, sesuai undang-undang, tugas utama TNI adalah mengurus isu pertahanan dari ancaman luar Indonesia. "Dengan melibatkan TNI dalam seleksi manajer Koperasi Merah Putih, menjadikan tentara kita tidak profesional. Kita kembali ke era Orde Baru, di mana tentara bisa masuk ke ruang-ruang sipil di mana saja," tutur dia.

Bhatara pun mewanti-wanti, berdasarkan contoh nyata yang ada, tidak pernah ada satu pun negara yang pemerintahannya berhasil di bidang sosial, politik hingga ekonomi, bila dipimpin tentara.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More