Bicara Soal Kebebasan Pers, Ganjar: Jangan Baperan, Tidak Boleh Fitnah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, membahas soal kebebasan berekspresi khususnya di kalangan pers.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku pernah merasakan berbagai kritik hingga pujian dari awak media. Namun, dia menganggap hal itu sebagai masukan dari kebebasan pers.
"Kebebasan pers itu, kalau dihajar, saya sudah terlalu sering, dipuji juga pernah," kata Ganjar dalam Dialog Pers dan Capres PWI - Ganjar di kantor PWI pusat yang terletak di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
1. Ganjar ingatkan jangan baperan
Ganjar mengingatkan agar kritikan dalam kebebasan pers tersebut disikapi dengan dewasa.
"Yang perlu disikapi dari kita jangan baperan karena kita berada pada posisi itu tuh, anda itu wajib, wajib dikritik, wajib diini, jadi jangan baperan. Yang penting edukasinya dan tidak boleh fitnah," tutur dia.
Baca Juga: Ganjar: Pemilih Pemula Lebih Tertarik Gimik Ketimbang Ide
2. Ganjar singgung komedian stand up comedy banyak takut kritik
Editor’s picks
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menyoroti kekhawatiran para komedian stand up comedy saat melayangkan kritikan. Ganjar menyebut siapapun boleh mengkritik dirinya.
"Jadi terkait dengan kebebasan dan kemerdekaan berekspresi, silakan. Bahkan anak-anak sekarang, para stand up komedian, jadi ketakutan semua. 'Mas kalau saya kritik ini gimana? Lho, saya kritik aja'. Tapi kalian nanti saya kritik jangan marah ya," ucap dia.
Baca Juga: Soal Kebocoran Data KPU, Cak Imin: Ada Upaya Ganggu Pemilu
3. Ganjar ingatkan pemerintah juga jangan baperan
Ganjar juga mengimbau agar pemerintah tak mudah tersinggung saat mendapat kritikan dari berbagai pihak manapun, termasuk media.
"Dukungannya pemerintahnya gak boleh baperan kalau dikritik, itu dukung dulu, karena itu bagian dari kebebasan pers," tutur dia.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Terima Sumbangan Dana Kampanye, Mulai Rp10 Ribu