Kekasih artis Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan uji kebohongan atau tes poligraf terhadap kekasih artis Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33).
Hasilnya, tersangka pembunuhan berencana terhadap anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6), itu dinyatakan berbohong soal dua pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, Senin (18/3/2024).
Ade menjelaskan, Yudha dinyatakan berbohong ketika dikonfirmasi soal bantahan telah mengakses CCTV Kolam Renang Taman Air Tirta Mas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
“Hasil riksa ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated,” ujar Ade.
Selanjutnya, ia juga dinyatakan berbohong soal bantahan pernah melakukan penganiayaan terhadap Tamara.
“Dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated,” kata dia.
“Kemudian penyidik juga masih melengkapi berkas perkara dan masih berkoordinasi dengan ahli kriminologi,” imbuhnya.