Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Yusril Ihza Mahendra
Menko Yusril Ihza Mahendra (dok.Kemenko Kumham Imipas)

Intinya sih...

  • Rekomendasi kebijakan untuk keselarasan

  • Pemberian rekomendasi sebagai awal kolaborasi lintas sektor

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times  - Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) memberikan 33 rekomendasi kebijakan untuk 14 kementerian dan lembaga.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, pemberian rekomendasi ini merupakan bagian dari mandat Kemenko Kumham Imipas untuk memastikan kebijakan nasional berjalan selaras, terkoodinasi, dan berorientasi pada hasil nyata.

“Pemisahan kementerian bukan semata kebijakan administratif, melainkan strategi kelembagaan untuk memperkuat efektivitas pelayanan publik, memperjelas fokus kebijakan sektoral, dan menghadirkan birokrasi yang lebih lincah serta responsif,” ujar Yusril dalam sambutannya di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

1. Untuk menyelaraskan kebijakan

Menko Yusril Ihza Mahendra (dok.Kemenko Kumham Imipas)

Rekomendasi kebijakan ini bertujuan untuk menjamin keselarasan kebijaksanaan kementerian dan lembaga dengan arah pembangunan nasional. Selain itu, kebijakan ini untuk menghindari tumpang tindih kebijakan dan memastikan efektivitas pelaksanaan program.

"Menyelesaikan isu-isu yang tidak dapat ditangani oleh satu kementerian dan lembaga secara mandiri dan memperkuat kepatuhan perencanaan dan optimalisasi sumber daya negara," kata dia.

2. Awal dari kolaborasi

Penyerahan 33 rekomendasi kebijakan ke Kementerian dan Lembaga (dok. Kumham Imipas)

Yusril mengatakan, pemberian rekomendasi ini merupakan awal dari kolaborasi lintas sektor. Pihaknya akan memantau dan mengevaluasi tindak lanjut dari rekomendasi tersebut.

“Melalui rekomendasi kebijakan ini, kami mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun sistem hukum nasional yang berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum," ujar dia.

3. Daftar kementerian dan lembaga yang mendapatkan rekomendasi

Penyerahan 33 rekomendasi kebijakan ke Kementerian dan Lembaga (dok. Kumham Imipas)

Rekomendasi-rekomendasi tersebut diberikan kepada Kementerian Hukum yang mendapatkan 13 rekomendasi kebiijakan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapatkan enam rekomendasi kebijakan, Kementerian Dalam Negeri mendapatkan enam rekomendasi kebijakan, dan tiga untuk PPATK.

Kemudian rekomendasi untuk Otoritas Jasa Keuangan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Kementerian HAM.

Editorial Team