Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Setnov Bebas Bersyarat, Menteri Imipas: Sudah Melalui Asesmen

Setya Novanto (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Setya Novanto (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan bebas bersyarat koruptor Setya Novanto (Setnov) sudah sesuai asesmen. Menurutnya, Setnov seharusnya bebas bersyarat pada 25 Juli 2025.

"Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK (peninjauan kembali) itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Sebelumnya, koruptor pengadaan KTP Elektronik, Setya Novanto, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Dia bebas setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali.

"Ya sudah bebas dari hari Sabtu (16/8/2025)," kata Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Jabar Kusnali saat dihubungi, Minggu (17/8/2025).

Kusnali menegaskan, Setnov masih wajib lapor meski sudah keluar dari lapas. Hal itu sesuai dengan pelaksanaan bebas bersyarat.

"Setnov menjalani hukuman sejak 2017 dan senantiasa ada pengurangan remisi. Dia sudah keluar sebelum pelaksanaan 17 Agustus. Jadi, dia enggak dapat remisi 17 Agustus," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us