Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal bersikap jentelmen menghadapi proses hukum yang menjerat aktivis tersebut.
Permintaan itu ia sampaikan menanggapi pernyataan Maruf yang mengatakan pihaknya tidak bisa bersikap jentelmen lantaran proses penangkapan Delpedro tidak sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan,” kata Yusril melansir ANTARA, Minggu (7/9/2025).