Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Ia diperiksa mengenai penyerahan uang ke sejumlah mantan Anggota DPRD Jambi ketika masih menjabat sebagai gubernur.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pemberian sejumlah uang untuk Tersangka KN (Kusnindar) dan kawan-kawan agar memperlancar pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Rabu (2/8/2023).