Jakarta, IDN Times - Sebanyak 10 negara, termasuk Indonesia, mengeluarkan pernyataan bersama pada Selasa (14/6/2026), yang mengungkapkan keprihatinan mendalam atas memburuknya situasi kemanusiaan di Lebanon. Mereka menyerukan agar pekerja bantuan dilindungi mengingat besarnya risiko yang mereka hadapi.
“Serangan yang mengancam keselamatan dan keamanan personel kemanusiaan harus dihentikan. Hukum humaniter internasional harus ditegakkan oleh semua pihak yang berkonflik dalam segala situasi," kata Australia, Brasil, Kanada, Kolombia, Indonesia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris dalam pernyataan tersebut
Meski menyambut baik gencatan senjata yang disepakati antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran pekan lalu, mereka menyerukan agar konflik di Lebanon juga segera diselesaikan.
