10 WNI Diselamatkan dari Jerat Sindikat Ekspoitasi ART Malaysia

Jakarta, IDN Times - Kementerian Imigrasi Malaysia menyelamatkan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) dari sindikat eksploitasi Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan tenaga kebersihan
Penyelamatan ini dilakukan dalam operasi khusus di dua lokasi di sekitar Temerloh, Pahang, Malaysia, pada Selasa (16/5/2023).
1. Berusia antara 23-50 tahun
Dalam operasi khusus malam hari itu, mereka berhasil menyelamatkan 10 orang perempuan WNI berumur antara 23 hingga 50 tahun yang masa tinggalnya sudah habis.
"Mereka diduga menjadi korban eksploitasi sindikat PRT dan tenaga kebersihan," kata Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Ruslin Jusoh, dikutip dari ANTARA, Kamis (25/5/2023).
Selain itu, Imigrasi Malaysia juga menahan seorang perempuan WNI berusia sekitar 30 tahun dengan izin kunjungan yang juga sudah habis. Ia diduga menjadi penjaga WNI korban eksploitasi PRT tersebut.