Jakarta, IDN Times - Dua pasukan militer Israel (IDF) yang terlibat aksi perusakan patung Yesus di Lebanon selatan akhirnya dipecat. Keduanya juga diberi hukuman penjara selama 30 hari. Dua pasukan IDF tersebut terdiri dari pelaku yang secara langsung merusak patung Yesus di Lebanon, sedangkan satu pelaku lainnya hanya merekam aksi yang dilakukan rekannya.
Menurut keterangan IDF pada Selasa (21/4/2026), sanksi ini diberikan karena aksi perusakan patung Yesus di Lebanon selatan yang dilakukan dua prajurit tadi telah melanggar norma-norma militer yang ada di IDF. Selain itu, aksi tersebut juga telah menistakan umat Kristen di Lebanon dan di seluruh dunia.
“Penyelidikan menyimpulkan bahwa perilaku para prajurit sepenuhnya menyimpang dari perintah dan nilai-nilai IDF,” bunyi pernyataan resmi IDF, seperti dilansir Times of Israel.
