Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Makkah dari Madinah, Senin (20/5/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Intinya sih...

  • Kementerian Luar Negeri RI membenarkan 24 WNI ditangkap di Arab Saudi karena tidak memiliki visa haji
  • 22 jamaah akan dibebaskan, sementara 2 koordinator akan diproses hukum bersama sopir dan pemilik bus

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI membenarkan bahwa ada 24 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Arab Saudi karena diduga akan melakukan ibadah haji, namun tidak memegang visa haji.

“Pada 28 Mei 2024, KJRI Jeddah telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penerjemah bagi 24 WNI yang ditangkap otoritas keamanan Saudi di Madinah,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pesan singkatnya, Kamis (30/5/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di