Jakarta, IDN Times - Kata diaspora mungkin sudah sering didengar banyak orang tapi tidak semua tahu apa artinya. Menurut Ketua Dewan Pembina Indonesian Diaspora Network (IDN) Global, Dino Patti Djalal, diaspora dapat diartikan sebagai "semua orang yang berdarah dan berbudaya Indonesia yang belajar, bekerja, atau tinggal di luar negeri, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun yang sudah menjadi warga negara asing".
Sekarang jumlah diaspora asal Indonesia yang tersebar di berbagai negara di dunia berkisar 7 hingga 8 juta orang, dan merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Dengan jumlah yang besar tersebut banyak potensi yang dapat dimanfaatkan Indonesia, untuk membantu perkembangan ekonomi, bahkan memperluas jangkauan budaya Indonesia yang kaya agar dikenal masyarakat dunia.
Dino menyebut, orang-orang diaspora dari Indonesia merupakan orang yang "padat karya, padat modal, padat teknologi, padat akal, dan padat koneksi", sehingga sangat besar sekali potensi yang dapat mereka bagikan kepada negara asalnya, yakni Indonesia.