Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
46 WNI Korban TPPO dari Myanmar Pulang ke Indonesia

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha saat pemulangan WNI korban TPPO dari Myanmar. (dok. KP2MI)
Intinya sih...
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KP2MI pulangkan 46 WNI korban TPPO di Myanmar.
- Pulang Kamis (20/2/2025), termasuk anggota DPRD Indramayu, mereka terjebak di wilayah konflik Myawaddy.
- Direktur Jenderal Pelindungan P2MI Rinardi dan Direktur PWNI Kemlu RI mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Para korban akan dipulangkan ke daerah asal setelah pendalaman modus pelaku.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Mereka tiba Kamis (20/2/2025) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dengan dua penerbangan.
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us