Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera LGBT (unsplash.com/Stavrialena Gontzou)

Hak-hak komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) telah berkembang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Di beberapa negara, hak-hak LGBT diakui dengan baik, bahkan pernikahan sesama jenis mulai dilegalkan. Namun, di beberapa negara lainnya, LGBT masih dianggap sebagai sesuatu yang menyimpang menurut norma masyarakat.

Di satu sisi, stigma terhadap komunitas LGBT telah berkurang di beberapa negara, tetapi banyak negara masih menganggap LGBT adalah sesuatu yang ilegal. Bahkan, LGBT dapat diancam dengan hukuman penjara atau bahkan hukuman mati.

Dilansir Washington Post dan Forbes, ada beberapa negara yang menentang keras LGBT. Bagi yang melanggar, negara tak segan memberikan hukuman berat, lho.

1. Nigeria

Abuja, Nigeria (unsplash.com/Ovinuchi Ejiohuo)

Terletak di jantung Afrika, Nigeria menjadi salah satu negara paling berbahaya bagi anggota komunitas LGBT. Alasannya, negara ini menerapkan hukuman ekstrem untuk orang-orang yang dianggap melakukan penyimpangan seksual.

Hukum federal mengklasifikasikan perilaku homoseksual sebagai kejahatan yang dapat dihukum penjara hingga 14 tahun. Selain itu, beberapa negara bagian telah mengadopsi hukum syariah dan menjatuhkan hukuman mati bagi pelakunya. Nigeria bahkan mengesahkan undang-undang yang yang melarang gay di seluruh negeri untuk mengadakan pertemuan atau membentuk klub.

2. Arab Saudi

Editorial Team

EditorEka Ami

Tonton lebih seru di