Jakarta, IDN Times - Pengadilan Internasiona l(ICJ) pada Jumat (2/1/2024) telah mengadakan sidang pembacaan putusan terkait gugatan genosida di Jalur Gaza. Sebanyak 16 dari 17 hakim hadir dalam pembacaan putusan tersebut.
Israel sebelumnya digugat oleh Afrika Selatan atas pelanggaran genosida berdasarkan konvensi genosida 1948.
Lalu, apa saja putusan ICJ terkait gugatan genosida Israel pada hari ini? Berikut poin pentingnya.