Jakarta, IDN Times - Organisasi hak asasi manusia Amnesty International melaporkan bahwa puluhan pusat penipuan daring (scam center) di Kamboja masih beroperasi. Laporan yang dirilis pada Senin (8/6/2026) ini menyoroti masih banyaknya sindikat kejahatan siber yang belum tersentuh penegakan hukum setempat.
Meski operasi penertiban telah berjalan selama beberapa bulan, sebagian besar jaringan tersebut diduga masih aktif. Kondisi ini memicu desakan dari komunitas internasional agar Kamboja memperkuat transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum terkait dengan kasus kejahatan siber transnasional.