Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

8 Orang Terluka akibat Aksi Penikaman di Korsel, Pelaku Ditangkap

3 min read
8 Orang Terluka akibat Aksi Penikaman di Korsel, Pelaku Ditangkap
ilustrasi serangan pisau (unsplash.com/Markus Spiske)
  • Pria 59 tahun ditangkap setelah menikam delapan orang di pusat perbelanjaan Incheon pada 13 Oktober 2026; satu korban kritis dan tersangka dilumpuhkan pengunjung.
  • Korban terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki, dengan perempuan berusia 20-an menjalani operasi. Presiden Lee Jae-myung meminta penyelidikan cepat dan menyeluruh.
  • Tersangka pernah dipenjara atas percobaan pembunuhan, memakai gelang elektronik, serta menjalani perawatan kesehatan mental dan kecanduan alkohol sejak bebas pada 2019.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Seorang pria berusia 59 tahun ditangkap usai menikam sejumlah orang di pusat perbelanjaan di kota Incheon, Korea Selatan. Sedikitnya delapan orang terluka dalam insiden tersebut, dengan satu di antaranya dilaporkan kritis.

Penikaman tersebut terjadi pada Selasa (13/10/2026) pukul 13.40 waktu setempat. Saksi mata mengatakan, tersangka mengikatkan pisau pada kedua tangannya dan menyerang orang-orang yang ditemuinya di beberapa lantai pusat perbelanjaan. Beruntung, ia berhasil dilumpuhkan oleh para pengunjung dan diserahkan kepada polisi. Aparat penegak hukum saat ini masih menyelidiki motif serangan tersebut.

  1. 1. Seorang perempuan harus menjalani operasi akibat luka yang mengancam nyawa

    sebuah pisau diletakkan di atas meja
    sebuah pisau diletakkan di atas meja (unsplash.com/wu yi)

    Menurut kantor berita Yonhap, para korban terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki. Seorang perempuan berusia 20-an tahun disebut harus menjalani operasi di rumah sakit setelah mengalami luka yang mengancam nyawa.

    Menanggapi insiden tersebut, Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung, mengunjungi Badan Kepolisian Metropolitan Incheon serta menyerukan penyelidikan secara cepat dan menyeluruh.

    "Saya mendoakan kesembuhan segera bagi mereka yang terluka dalam insiden penusukan brutal hari ini," tulis Lee di akun media sosial X.

  2. 2. Tersangka pernah dipenjara selama 4 tahun atas kasus percobaan pembunuhan

    ilustrasi seorang tahanan di penjara
    ilustrasi seorang tahanan di penjara (unsplash.com/Ye Jinghan)

    Laporan menyebutkan bahwa tersangka mengenakan gelang pemantau elektronik di pergelangan kakinya saat melakukan penikaman. Ia sebelumnya pernah dipenjara selama 4 tahun atas kasus percobaan pembunuhan usai menikam mantan istrinya.

    Bulan lalu, ia juga dilaporkan sempat diamakan oleh polisi karena diduga membawa pisau saat menggelar aksi protes seorang diri di depan sebuah rumah sakit di Incheon terkait perawatan medis yang diterimanya.

    Dilansir CNA, Kementerian Kehakiman menyatakan bahwa tersangka telah dipasangi gelang pemantau elektronik serta menjalani perawatan untuk masalah kesehatan mental dan kecanduan alkohol sejak dibebaskan pada 2019. Pihaknya berjanji akan meninjau kembali pengawasan terhadap tersangka maupun prosedur pengawasan elektronik secara lebih luas.

  3. 3. Kasus pembunuhan di Korea Selatan tergolong rendah

    bendera Korea Selatan (unsplash.com/Stephanie Nakagawa)
    bendera Korea Selatan (unsplash.com/Stephanie Nakagawa)

    Korea Selatan secara umum dikenal sebagai negara yang aman. Menurut Statistics Korea, tingkat pembunuhan di negara tersebut pada 2024 tercatat sekitar 0,5 kasus per 100 ribu penduduk atau sekitar sepersepuluh dari rata-rata global, dikutip BBC.

    Meski demikian, sejumlah insiden penikaman telah terjadi di Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada Mei 2025, seorang pria menikam tiga petugas kepolisian di kota Paju. Pada September tahun yang sama, tiga orang tewas ditikam di sebuah restoran pizza di Seoul.

    Pada Mei 2026, seorang remaja putri berusia 17 tahun tewas dan seorang remaja lainnya terluka akibat ditikam oleh seorang pria berusia 20-an tahun di kota Gwangju. Pelaku kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More