Ilustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Sementara itu, KJRI di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia menyiapkan pemulangan 260 WNI secara deportasi ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Proses verifikasi dilakukan KJRI Sabah selama 11—13 April 2021.
"Prosedur ini bertujuan memastikan semua deportan melalui Kabupaten Nunukan benar-benar berkewarganegaraan Indonesia. Verifikasi ini juga sekaligus pengambilan data biometrik untuk penerbitan surat perintah laksana paspor (SPLP)," ujar Konsul Jenderal RI Sabah Krisnha Djalani melalui pesan tertulisnya, Sabtu, (17/4/2021)
KJRI Sabah telah memverifikasi 151 WNI di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sibuga Sandakan, 46 WNI di PTS Kemanis Papar, dan 63 WNI di PTS Menggatal Kota Kinabalu. Krisnha mengatakan bahwa para deportan ini telah menjalani hukuman sesuai dengan pelanggaran mereka.