Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

427 Hari Disandera Abu Sayyaf, 4 WNI Dibebaskan

Menlu Retno Marsudi (Dokumentasi Kemenlu)
Menlu Retno Marsudi (Dokumentasi Kemenlu)

Jakarta, IDN Times – Empat orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf selama lebih dari setahun terakhir, telah dibebaskan. Keempat WNI diketahui bernama Arizal Kasta Miran (30 tahun), Arsad bin Dahlan (41 tahun), Andi Riswanto (26 tahun), dan Khairuldin bin Yai Kii (15 tahun).

Pada acara serah terima yang dilakukan di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta hari ini, Senin (5/4/2021), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan keempat orang tersebut telah disandera selama 427 hari.

“Pagi ini saya atas nama pemerintah Republik Indonesia menyerah terimakan empat saudara kita yaitu bapak Arsad, Bapak Arizal, bapak Riswanto dan bapak Khairuldin kepada keluarga. Saudara-saudara kita ini telah menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf selama 427 hari atau lebih dari 1 tahun 3 bulan,” kata Retno, di hadapan para korban dan keluarga.

1. Pelepasan 4 WNI merupakan hasil kerja sama berbagai pihak

Acara serah terima empat WNI korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf (sc: screenshot Zoom)
Acara serah terima empat WNI korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf (sc: screenshot Zoom)

Dalam pemaparannya, Retno mengatakan bahwa keberhasilan memulangkan keempat WNI tersebut tidak lepas dari bantuan dan kerja sama semua pihak.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan. Khususnya teman-teman dari TNI dan juga dari BIN,” katanya.

2. Bantuan pemerintah Filipina

Menlu Retno Marsudi (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Menlu Retno Marsudi (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Retno juga mengatakan pembebasan keempat WNI ini merupakan hasil dari kerja sama dengan pemerintah Filipina. Oleh karenanya ia memberikan apresiasinya kepada negara tersebut.

“Apresiasi juga kami sampaikan kepada pemerintah Filipina yaitu melalui Western Mindanao Command yang telah membantu bekerja sama dalam pembebasan sandera ini,” ujarnya.

3. Ada 44 WNI disandera sejak 2016

Ilustrasi kapal. IDN Times/Hisyam Keleten Kelin
Ilustrasi kapal. IDN Times/Hisyam Keleten Kelin

Menurut Retno, sejak tahun 2016 hingga saat ini tercatat sebanyak 44 warga negara Indonesia yang telah menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf. Namun dengan pembebasan ini, maka tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan.

Meski demikian, Retno mengatakan bahwa ke depan semua pihak harus tetap memperkuat aspek pencegahan, meningkatkan pengamanan di perairan Sabah oleh otoritas Malaysia dengan kerja sama dari Indonesia dan juga otoritas Filipina.

“Selain itu kehati-hatian kita yang bekerja di kapal Malaysia untuk terus ditingkatkan,” katanya.

“Kita juga akan melakukan komunikasi yang lebih intens kepada para pemilik kapal di Malaysia dan tentunya pengembangan ekonomi di daerah asal juga penting untuk terus dikembangkan,” lanjut Retno.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rehia Sebayang
EditorRehia Sebayang
Follow Us