Buenos Aires, IDN Times - Majelis Rendah Kongres Argentina telah mendukung Undang-undang yang berkaitan tentang legalisasi aborsi untuk ibu dengan janin berusia hingga 14 minggu. Langkah ini membuat proses legalisasi aborsi di Argentina semakin dekat. Rancangan Undang-undang itu kini akan dibawa ke rapat senat untuk kemudian dibahas.
Diwartakan BBC, dan Guardian, ribuan perempuan menunggu di luar gedung kongres selama pembahasan Rancangan Undang-undang itu, Kamis (14/6/2018). Pembahasan Rancangan Undang-undang itu berjalan alot dan berjalan lebih dari 22 jam.
Dari anggota dewan yang ada, 129 anggota setuju dengan RUU ini. Sementara 125 menentang dan satu abstain.